Kamis, 01 September 2022

Monitoring dan Evaluasi Dinas Perindustrian dan Tenagakerja Kabupaten Kepahiang

Monitoring dan Evaluasi Merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang dalam upaya melakukan Pembinaan dan Pengembangan kepada Perusahaan-perusahaan meliputi Pendataan,sosialisasi dan penyuluhan terkait dengan segala kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan Pembangunan ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk Mewujudkan Perencanaan Tenaga Kerja dan informasi Ketenagakerjaan Kabupaten Kepahiang, Mendayagunakan Tenaga kerja secara optimal serta penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan pembangunan nasional, meningkatkan Produktivitas tenaga kerja, Mewujudkan kondisi yang Harmonis dan Dinamis dalam hubungan kerja, terjaminnya hak Pengusaha dan Pekerja dan Memberikan perlindungan tenaga kerja yang meliputi keselamatan dan kesehatan kerja, Norma kerja, Pengupahan, Jaminan sosial tenaga kerja, serta Syarat kerja. untuk mewujudkan tujuan tersebut, Maka perlu dilakukan sinergitas antara pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan, serta meningkatkan fungsi masing-masing stakeholder di sektor ketenagakerjaan (Pemda, SP/SB, Organisasi Pengusaha, dll) ;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TATA CARA PENCATATAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui perundingan Bipartit ...