Alamat Jln. Aipda Mu'an Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten KEPAHIANG
Kamis, 01 September 2022
Monitoring dan Evaluasi Dinas Perindustrian dan Tenagakerja Kabupaten Kepahiang
Monitoring dan Evaluasi Merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang dalam upaya melakukan Pembinaan dan Pengembangan kepada Perusahaan-perusahaan meliputi Pendataan,sosialisasi dan penyuluhan terkait dengan segala kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan Pembangunan ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk Mewujudkan Perencanaan Tenaga Kerja dan informasi Ketenagakerjaan Kabupaten Kepahiang, Mendayagunakan Tenaga kerja secara optimal serta penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan pembangunan nasional, meningkatkan Produktivitas tenaga kerja, Mewujudkan kondisi yang Harmonis dan Dinamis dalam hubungan kerja, terjaminnya hak Pengusaha dan Pekerja dan Memberikan perlindungan tenaga kerja yang meliputi keselamatan dan kesehatan kerja, Norma kerja, Pengupahan, Jaminan sosial tenaga kerja, serta Syarat kerja.
untuk mewujudkan tujuan tersebut, Maka perlu dilakukan sinergitas antara pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan, serta meningkatkan fungsi masing-masing stakeholder di sektor ketenagakerjaan (Pemda, SP/SB, Organisasi Pengusaha, dll) ;
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TATA CARA PENCATATAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui perundingan Bipartit ...
-
Mediator Hubungan Industrial yang selanjutnya disebut Mediator adalah Pegawai instansi yang bertanggungjawab dibidang ketenag...
-
Mogok Kerja Adalah hak dasar bagi Pekerja/buruh, Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang dilakukan secara sah, tertib, aman dan damai...
-
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjia...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar